Cegah Laka, Satlantas Polresta Tangerang Perkuat Pengawasan Jalan Pasar Kemis

    Cegah Laka, Satlantas Polresta Tangerang Perkuat Pengawasan Jalan Pasar Kemis

    TANGERANG - Sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan, serta merespons dinamika yang berkembang di masyarakat, Satlantas Polresta Tangerang memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Pasar Kemis.

    Berdasarkan data yang dihimpun, dalam rentang Januari hingga Februari 2026 tercatat empat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Namun demikian, kejadian tersebut tidak terjadi dalam satu waktu maupun di satu lokasi yang sama. 

    Tempat kejadian perkara (TKP) berbeda-beda, di antaranya berada di Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis dan Jalan Raya Pasar Kemis-Rajeg.

    "Setiap peristiwa memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disimpulkan berasal dari satu faktor tunggal, " kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, Sabtu (14/2/2026). 

    Zaeni melanjutkan, tidak semua kejadian terjadi di jalan yang rusak, meskipun ada yang lokasinya berdekatan. Faktor penyebab kecelakaan, kata dia, beragam, mulai dari kondisi jalan, pengemudi, kendaraan, cuaca, maupun faktor lainnya.

    "Saat ini masih dalam proses penyelidikan, " ujarnya.

    Dia menambahkan, Unit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang tengah menangani penyelidikan terhadap seluruh kejadian tersebut secara profesional dan objektif. Menurutnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan atensi langsung guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.

    "Serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan, " jelasnya.

    Sebagai bagian dari upaya preventif, Satlantas Polresta Tangerang akan berkoordinasi dan mengundang instansi terkait. Langkah itu untuk membahas aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan di beberapa titik.

    Langkah lainnya, kepolisian akan memasang imbauan dan spanduk peringatan akan dilakukan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kecelakaan.

    Zaeni mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca. Serta mematuhi aturan lalu lintas.

    Sementara untuk kendaraan yang memiliki pembatasan jam operasional, Zaeni meminta pengendara atau pengelola untuk menaati ketentuan yang berlaku.

    "Apabila ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan. Semua ini demi keselamatan bersama, " tegas Zaeni.

    Sebagai penutup, Zaeni mengatakan, langkah pengawasan akan terus diperkuat. Sinergi lintas instansi, lanjut dia, diharapkan dapat mencipta situasi kondusif dan angka kecelakaan dapat ditekan. (Humas) 

    cegah laka satlantas polresta tangerang pengawasan jalan pasar kemis
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bandara Soetta Gelar Gotong Royong...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Konsolidasi DPD Gerakan Rakyat Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima Kodam III/Siliwangi Terima Kunjungan  Menwa Mahawarman, Bahas Kolaborasi Pertahanan dan Bela Negara
    Nota Pembelaan Jimmy Lie Ditolak Hakim, Sidang Dilanjut ke Tahap Pembuktian
    Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Demi Tempat Kerja Aman
    Polsubsektor Cargo Polresta Bandara Soetta Berikan Layanan Prima Pengaturan Lalu lintas Kendaraan Logistik Jamaah Haji Indonesia
    Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia, Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

    Ikuti Kami