Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

    Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

    TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap pria berinisial A (33) warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang. A ditangkap di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/5/2026). 

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, A ditangkap setelah dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat remaja perempuan. 

    "Sampai saat ini, yang sudah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun, " kata Indra Waspada, Senin (27/4/2026). 

    Indra Waspada menjelaskan, keempat korban diketahui merupakan murid mengaji dari tersangka A. Saat menjalankan aksinya, A menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin. 

    Berdasarkan keterangan A kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan sejak Oktober 2025. Korban biasanya diminta mandi lalu tersangka A ikut masuk ke kamar mandi. Selanjutnya tersangka A melakukan aksinya. 

    "Tersangka juga mengancam korban agar menurut, tidak melawan, dan meminta korban agar tidak menceritakan kepada siapa pun, " terang Indra Waspada. 

    Salah seorang korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke kepala desa setempat, Jumat (24/4/2026). Tak berselang lama, sejumlah warga mendatangi rumah tersangka A. Dari situ diketahui bahwa korban lebih dari satu orang. 

    "Petugas kami langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi, dan langsung mencari keberadaan terduga pelaku hingga menangkapnya, " ujar Indra Waspada. 

    Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Humas) 

    polresta tangerang tangkap pria kekerasan seksual sukadiri
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsubsektor Terminal 2 Polresta Bandara...

    Artikel Berikutnya

    Senjata Rahasia", Lima UMKM Lebak Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima Kodam III/Siliwangi Terima Kunjungan  Menwa Mahawarman, Bahas Kolaborasi Pertahanan dan Bela Negara
    Nota Pembelaan Jimmy Lie Ditolak Hakim, Sidang Dilanjut ke Tahap Pembuktian
    Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Demi Tempat Kerja Aman
    Polsubsektor Cargo Polresta Bandara Soetta Berikan Layanan Prima Pengaturan Lalu lintas Kendaraan Logistik Jamaah Haji Indonesia
    Senyum Bahagia Ibu Modesta Akarepia, Dapat Layanan Kesehatan dari Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

    Ikuti Kami