Polsek Legok Gencarkan Strong Point, Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Hari

    Polsek Legok Gencarkan Strong Point, Cegah Kejahatan Jalanan di Malam Hari

    TANGERANG - Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta kejahatan jalanan, Polsek Legok Polres Tangerang Selatan menggelar kegiatan Strong Point pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025. Kegiatan dimulai pukul 01.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan sasaran lokasi rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Legok.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Legok, IPTU Galih Dwi Nuryanto, S.H., bersama personel piket fungsi. Adapun titik Strong Point difokuskan di sepanjang Jalan Raya Legok - Parung Panjang dan area depan gudang J&T Golf, Kelurahan Babakan, yang dikenal sebagai salah satu jalur padat aktivitas logistik dan mobilitas warga.

    Pelaksanaan Strong Point bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, tawuran remaja, serta tindak kriminalitas lainnya yang sering terjadi pada jam-jam rawan. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

    Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Legok dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus digencarkan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat malam hingga dini hari. (Hendi)

    polsek legok
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tawuran Antar Pelajar, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami