Dorong Kepedulian Warga, Polsek Pagedangan Lakukan Pengecekan Poskamling Terpadu di Desa Karang Tengah

    Dorong Kepedulian Warga, Polsek Pagedangan Lakukan Pengecekan Poskamling Terpadu di Desa Karang Tengah

    TANGERANG – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ronda malam, Polsek Pagedangan melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di Kampung Kabasiran RT 001/006, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14/10/2025) malam. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pagedangan Ipda Nasrul, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Karang Tengah Aipda Lugas Gunawan.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog dan memberikan pembinaan kepada warga yang sedang berjaga di Poskamling. Aipda Lugas menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program “Jaga Jakarta+” yang berisi ajakan untuk Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Melalui kegiatan ronda malam, masyarakat diharapkan dapat berperan langsung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

    Kanit Binmas Ipda Nasrul menegaskan bahwa pengecekan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat. Ia juga mengajak warga agar terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

    Kapolsek Pagedangan AKP Galand Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K. menyampaikan apresiasinya atas semangat warga Karang Tengah yang turut menjaga keamanan lingkungan. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga Poskamling Terpadu. Kolaborasi antara warga dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif, ” tegasnya. (Hendi)

    polsek pagedangan
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Dekatkan Diri ke Warga, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Tawuran Antar Pelajar, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami